Kajari Batu, Didik Adyotomo Pimpin Pelantikan dan Sertijab Kasi Pidsus Kejari Batu
MALANG NEWS – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Didik Adyotomo, S.H., M.H., CSSL memimpin Pelantikan…
MALANG NEWS – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Didik Adyotomo, S.H., M.H., CSSL memimpin Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batu, di Aula Kejari Batu, Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Rabu (16/4/2025).
Kegiatan acara Pelantikan dan Sertijab ini, diikuti oleh para Kepala Seksi (Kasi) dan seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-249/C.4/02/2025 tanggal 14 Pebruari 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural serta Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Didik Adyotomo, S.H., M.H., CSSL menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pujo Rasmoyo, S.H., M.H yang senantiasa bekerja dengan penuh integritas, profesional dan dedikasi tinggi.
“Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi karena telah memberikan yang terbaik bagi institusi,” ujarnya.
Pihaknya berharap, kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Samsul Apriwahyudi, untuk dapat menyesuaikan diri dan melakukan koordinasi.
“Segera menyesuaikan diri di lingkungan yang baru, serta selalu melakukan koordinasi,” pesan Didik Adyotomo.
Sebagai informasi, dalam kegiatan acara Serah Terima (Sertijab) tersebut pejabat yang berpindah tugas, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) sebelumnya, Pujo Rasmoyo, S.H., M.H yang akan bertugas sebagai Kepala Seksi Tindak pidana Khusus (Kasi Pidsus) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri.
Adapun pengganti Kepala Seksi tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, yaitu Samsul Apriwahyudi Sahubauwa, S.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Kepulauan Riau. (Nda)
Ditulis oleh
Edo Rabmadhani