Langsung ke konten
Berita

Tiga Pimpinan DPRD Kota Batu Ucap Sumpah Janji, Siap Jalankan Amanah

2 menit baca
46x dibaca
AD 728x90 — Landscape
Bagikan:
Tiga Pimpinan DPRD Kota Batu Ucap Sumpah Janji, Siap Jalankan Amanah

MALANG NEWS – Tiga pimpinan DPRD Kota Batu periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna…

MALANG NEWS – Tiga pimpinan DPRD Kota Batu periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD, pada Jumat (18/10/2024) di Gedung DPRD Kota Batu.

Pengukuhan tiga Pimpinan DPRD Kota Batu, yakni Muhammad Didik Subiyanto sebagai Ketua DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), didampingi Wakil Ketua I Punjul Santoso dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), serta Wakil Ketua II Ludi Tanarto dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berlangsung khidmat.

Prosesi pengambilan sumpah dan janji sejumlah politisi periode 2024-2029 ini, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Malang, Rosihan Juhriah Rungkuti.

Baca Juga
Warga Pasuruan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Batu, Diduga Curi Uang Rp 5 Juta

Warga Pasuruan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Batu, Diduga Curi Uang Rp 5 Juta

Berita

Berlangsungnya pelantikan pengambilan sumpah dan janji tersebut, dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, perwakilan partai politik, serta elemen masyarakat.

Dalam pelantikan ini, awal masa bakti lima tahun ke depan bagi tiga pimpinan DPRD yang baru periode 2024 hinga 2029 mendatang.

Ketua DPRD Kota Batu, Muhammad Didik Subiyanto berjanji akan segera bergerak cepat dengan memprioritaskan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Baca Juga
12 Pedagang Pasar Induk Among Tani Diperiksa Kejari Batu, Nantinya Bakal Periksa Pihak Lain

12 Pedagang Pasar Induk Among Tani Diperiksa Kejari Batu, Nantinya Bakal Periksa Pihak Lain

Berita

“AKD memiliki peran strategis dalam menunjang fungsi utama DPRD, dalam pengawasan, penganggaran (budgeting), dan legislasi,” kata Kaji Bianto, sapaan akrabnya usai dilantik.

Politisi PKB ini akan segera membentuk AKD agar tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) DPRD bisa berjalan optimal. 

“Pembentukan AKD sangat penting agar kita bisa segera memulai berbagai program yang sempat tertunda, termasuk memastikan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan sesuai rencana,” ujarnya.

Baca Juga
Korban Terpeleset di Sungai Ratusan Warga Kaliputih Antar ke TPU

Korban Terpeleset di Sungai Ratusan Warga Kaliputih Antar ke TPU

Berita

Menurutnya, dengan adanya AKD yang fungsional, DPRD memastikan bisa maksimal melakukan pengawasan terhadap program-program pemerintah daerah. 

“Ini bukan hanya soal percepatan birokrasi, tapi juga memastikan setiap kebijakan yang diambil atau dijalankan oleh Pemkot Batu benar-benar berdampak positif pada pelayanan publik dan pembangunan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto menegaskan pentingnya kerja sama antar fraksi untuk mendukung program-program legislatif yang pro-rakyat. 

“Kolaborasi akan menjadi kunci. Kami akan memastikan setiap anggota dewan bisa berkontribusi aktif dalam menjalankan fungsinya, baik melalui komisi-komisi yang ada maupun dalam sidang paripurna,” ucapnya.

Selain itu, masih kata Politisi PKS ini semua anggota DPRD Kota Batu harus lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu memberikan solusi yang konkret. 

“Kami berkomitmen untuk memprioritaskan isu-isu yang menjadi perhatian publik, seperti infrastruktur, pendidikan,dan kesehatan.Tentu semua ini perlu dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD dan pemerintah kota.Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan yang lebih baik demi kesejahteraan seluruh warga,” tandasnya. (Nda)

AD 728x90 — Landscape
E

Ditulis oleh

Edo Rabmadhani

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.