Raih Penghargaan Pelayanan Publik Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI, Kombes Pol. Buher: Kami Terus Melayani Masyarakat
MALANG NEWS – Polresta Malang Kota kembali meraih prestasi membanggakan dalam hal pelayanan publik. Kali…
MALANG NEWS – Polresta Malang Kota kembali meraih prestasi membanggakan dalam hal pelayanan publik. Kali ini, Polresta Malang Kota mendapatkan predikat “Kualitas Tinggi” dengan nilai akhir 82,51 pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih kepada Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., pada kegiatan acara Anev Sitkamtibmas Polda Jatim di Banyuwangi, pada Senin (4/3/2024).
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas penghargaan yang diraih Polresta Malang Kota.
Menurutnya, penghargaan ini merupakan bukti dari komitmen Polresta Malang Kota dalam hal memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh personil Polresta Malang Kota, terutama dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” kata Ndan BuHer, sapaan akrabnya.
Alumni Akpol 2000 ini mengungkapkan, jika sebelumnya Polresta Malang Kota juga telah meraih berbagai prestasi dalam hal pelayanan publik, seperti Pelayanan Prima dari Kemenpan RB Predikat Pembangunan ZI dilingkup Polri yang diraih selama tiga kali berturut-turut.
“Penghargaan yang kami dapat, tidak terlepas dari personil yang berpegang teguh dengan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Namun, kami tidak akan berhenti di sini,” ujar Ndan Buher.
Usai menerima Dua Pin Emas dari Kapolri, mantan Kapolres Batu ini mengaku bakal terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Polresta Malang Kota berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mulai dari meningkatkan standar pelayanan, mempermudah akses layanan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, dan melakukan pelatihan serta pembinaan bagi para personil,” papar Ndan Buher.
Penghargaan dari Ombudsman RI ini, masih kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si adalah merupakan bukti yang nyata komitmen Polresta Malang Kota dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas tinggi.
“Ya, maka dari itu Polresta Makota akan terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanannya dengan tujuan agar masyarakat semakin puas,” pungkas Ndan Buher
Sebagai informasi, bahwa Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dilakukan Ombudsman RI sejak 31 Agustus 2023. Penilaian ini mencakup setiap unit layanan di Polresta Malang Kota, termasuk SPKT, Satpas (SIM), dan Sat Intelkam (SKCK).
Hasil penilaian menunjukkan, bahwa SPKT mendapatkan nilai 78,46, Satpas 84,29, dan Sat Intelkam 84,79. Secara keseluruhan, nilai akhir yang diraih Polresta Malang Kota adalah 82,51, dan nilai ini termasuk dalam kategori “Kualitas Tinggi”. (And)
Ditulis oleh
Edo Rabmadhani