Keluh Kesah Marbot Masjid Sultan Agung, Ketua IPHI Kota Batu: Minta Kompensasi Rp 150 Juta
MALANG NEWS – Berkaitan dengan dugaan soal marbot Masjid Sultan Agung yang merasa terusir dari…
MALANG NEWS – Berkaitan dengan dugaan soal marbot Masjid Sultan Agung yang merasa terusir dari tempat tinggal, pada akhirnya pihak Takmir Masjid Sultan Agung memberikan klarifikasi kepada para awak media.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, jika hal itu dipicu atas beredarnya surat pemberitahuan yang mengharuskan marbot masjid yang dimaksud agar berpindah ke tempat lain, untuk sementara waktu.
Usai memberikan klarifikasinya kepada awak media berkaitan dengan persoalan tersebut, kini pihak Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Batu memberikan peryataan sikap melalui media.
Ketua IPHI Kota Batu H. Hadi Nuryatim, S.E menyampaikan, bahwasanya persoalan itu sebenarnya antara marbot masjid dan takmir masjid.
“Ya, karena IPHI hanyalah sebagai hak saja, jadi sebenarnya masalah perluasan pembangunan toilet yang saat ini hanya tiga itu dirasa memang kurang, jadi menurut pihak takmir masjid setiap hari Minggu banyak para jamaah terutama wisataan yang transit salat di situ, maka dari itu menurut kami juga tidak layak, harus ada penambahan toilet baru,” kata Abah Nur sapaan akrabnya, Minggu (30/4/2023).
Dirinya juga mengakui, jika berkaitan dengan penambahan pembangunan toilet itu ternyata terganjal dengan masalah tempat.
“Maka dari itu, oleh pihak takmir masjid berusaha memberitahukan kepada marbot masjid untuk segera pindah mencari tempat tinggal yang baru sesuai dengan keinginannya, karena kebetulan satu tempat itu memang di tempati marbot masjid, bahkan pemberitahuan itu sudah satu tahun yang lalu,” ujar Abah Nur.
Bahkan, lanjut Abah Nur, dari pihak takmir masjid juga telah memanggil yang bersangkutan untuk diberikan kebebasan mencari tempat tinggal yang baru dan layak huni.
“Kebetulan waktu itu saya juga menyaksikan, dan dari pihak takmir masjid juga siap memfasilitasi terkait dengan biayanya. Karena, kami memang prihatin dan empati jika marbot menempati tempat yang sangat tidak layak huni, terlebih bersama anggota keluarganya, jadi totalnya enam orang termasuk empat anaknya dan juga istrinya,” ungkap Abah Nur.
Iapun juga mengungkapkan kepada marbot masjid, jika selama kepindahannya ke tempat baru yang layak huni, pihak takmir masjid juga selalu terbuka menerima marmot untuk tetap melakukan pekerjaannya seperti sediakala.
“Tapi ternyata yang bersangkutan tidak mengindahkannya, hingga pada akhirnya pihak takmir masjid memberikan surat pemberitahuan, agar segera pindah ke tempat yang lebih baik dan layak untuk di tempati,” urai Abah Nur.
Saat disinggung terkait dengan hasil mediasi bersama dengan yang bersangkutan dan didampingi seorang pengacaranya, masih kata Abah Nur, marbot masjid yang dimaksud ternyata meminta kompensasi yang dinilai tak sangat tidak wajar.
“Namun ternyata yang bersangkutan melalui pengacaranya meminta kompensasi yang besar, yakni Rp 150 juta, terus terang saja kami bingung harus mencari kemana uang sebanyak itu, sedangkan dalam pembangunannya itu kami dihutangi oleh para jamaah masjid dengan bayarnya terserah,” ungkap Abah Nur menirukan kata jamaah.
Kini, pihak IPHI berharap, agar permasalahan yang dimaksud antara takmir masjid dan marbot masjid dapat segera selesai dengan baik dan kekeluargaan.
“Jadi sekali lagi saya tegaskan, bahwasanya pihak takmir masjid tidak mengusir, namun hanya menata, mengarahkan agar yang bersangkutan dapat tempat yang layak untuk ditinggali bersama keluarganya. Semoga permasalahan ini dapat cepat segera selesai,” pungkas Abah Nur. (Dec)
Ditulis oleh
Edo Rabmadhani
