Langsung ke konten
Berita

Dugaan Kekerasan Seksual di SPI, DP3AP2KB Pemkot Batu Bakal Dirikan Posko Pengaduan

2 menit baca
44x dibaca
AD 728x90 — Landscape
Bagikan:
Dugaan Kekerasan Seksual di SPI, DP3AP2KB Pemkot Batu Bakal Dirikan Posko Pengaduan

MALANG NEWS – Soal adanya dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia…

MALANG NEWS – Soal adanya dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pemkot Batu, pada Rabu (2/6/2021) bersama Komisi E DPRD Jatim Kepala Dinas P3AKB Provinsi Jatim, Sekretaris P3AKB Provinsi Jatim, Wali Kota Batu, Kabid Diskominfo, beserta Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Batu mengunjungi Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI).

Berkaitan dengan adanya dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Sekolah Selamat Pagi Indonesi (SPI) Kota Batu, MD. Furqon selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pemkot Batu mengatakan, bahwa tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah yang harus tetap di pegang teguh.

“Ya, sampai adanya proses pengadilan yang memutuskan, apakah yang bersangkutan founder atau pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) benar atau salah, karena putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Furqon, saat diwawancarai awak media usai bertemu dengan pihak sekolah.

Baca Juga
Warga Pasuruan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Batu, Diduga Curi Uang Rp 5 Juta

Warga Pasuruan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Batu, Diduga Curi Uang Rp 5 Juta

Berita

Ditambahkan Furqon, dirinya yang ditunjuk oleh Wali Kota Batu untuk menyampaikan kepada rekan-rekan media, terkait adanya dugaan pelapor dan terlapor yang terjadi di sekolah tersebut, diakuinya akan terus tetap melakukan pendampingan sampai pengadilan memutuskan mana tersangka dan mana korban.

“Selain itu, kami juga melakukan pendampingan kepada para korban, pendampingan tersebut dapat bersifat psikologis, trauma healing, serta medicology. Jadi, kita tunggu saja proses hukumnya dapat berjalan dengan tuntas. Marilah kita beri kesempatan kepada aparat penegak hukum, untuk melakukan tugas dan kewenangannya agar mereka bisa bekerja secara obyektif dan transparan,” tegasnya.

Meski begitu, pihaknya juga meminta kepada Kabid Humas Polda Jatim untuk menjembatani dan membantu mendirikan posko pengaduan bagi korban kekerasan seksual di Kota Batu.

Baca Juga
12 Pedagang Pasar Induk Among Tani Diperiksa Kejari Batu, Nantinya Bakal Periksa Pihak Lain

12 Pedagang Pasar Induk Among Tani Diperiksa Kejari Batu, Nantinya Bakal Periksa Pihak Lain

Berita

“Untuk posko pengaduan bagi para korban, kami juga sudah mengagendakan kepada Bapak Kapolres Batu, untuk menggelar rapat bersama dengan Ibu Wali Kota Batu, guna menetapkan dimana letak posko yang sedianya akan segera didirikan nantinya, yang mana agar kasus-kasus serupa dapat dicegah dan ditekan,” pungkasnya. (Dian)

AD 728x90 — Landscape
E

Ditulis oleh

Edo Rabmadhani

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.